1. Diberikan cuti bersalin kepada Pegawai Negeri Sipil :
N a m a : Sarah Ameliya
NIP. :
NIP. :
Pangkat/Gol.Ruang :
Jabatan :
Satuan Organisasi :
Selama 3 (tiga) bulan, terhitung mulai tanggal 8 Maret s/d 8 Juni 2011.
- Sebelum menjalankan cuti bersalin wajib menyerahkan pekerjaannya kepada atasan langsungnya.
- Setelah selesai menjalankan cuti bersalin wajib melaporkan diri kepada atasan langsungnya dan bekerja kembali sebagaimana biasa.
2. Demikian surat izin cuti bersalin ini dibuat untuk dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Ttd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar