Makalah ini di ajukan untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Desain Pembelajaran pada jurusan Tarbiyah
prodi Manajemen Pendidikan(Mpi 2)
A. PENDAHULUAN
Desain pembelajaran adalah
praktik penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar
dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru
dan peserta didik. Proses ini
berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan
pembelajaran, dan merancang
"perlakuan" berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi.
Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar
yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada
siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas. Hasil dari
pembelajaran ini dapat diamati secara langsung dan dapat diukur secara
ilmiah atau benar-benar tersembunyi dan hanya berupa asumsi.
PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN
B.
PEMBAHASAN
1. Pengertian
Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan
keterampilan dan perilaku tugas yang harus dimiliki seorang guru.
Seteah dimiliki, tentu harus dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan di dalam kelas yang disebut
sebagai pengajaran.
Kompetensi guru meliputi :
a.
Kompetisi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan
kemampuan guru dalam pengolahan pembelajaran untuk kepentingan peserta
didik. Paling tidak harus meliputi pemahaman wawasan atau landasan kepemimpinan
dan pemahaman terhadap peserta didik.
b.
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian mencakup
kepribadian yang baik, stabil, dewasa, arif dan bijaksana. Tentu saja
berakhlak mulia, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Secara
objektif mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara
mandiri dan berkelanjutan.
c.
Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yaitu
kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya
meliputi kompetensi agar mampu berkomunikasi lisan, tulisan atau secara
isyarat. Mampu pula memilih, memilah dan memanfaatkan alat telekomunikasi
yang sesuai secara fungsional dan bergaul ecara efektif dengan berbagai
kalangan serta lapisan.
d.
Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan
wujud nyata kemampuan penguasaan atas materi pelajaran secra luas dan
mendalam. Mengerti tujuan diajarkanya materi dan acuan hasil yang akan
didapat setelah proses pengajaran. Mampu mempresentasikan dan memperkaya
dengan bacaan-bacaan bermutu.[1]
Tujuan khusus pengembangan
kompetensi adalah sebagai jaminan dikuasainya tingkat kompetensi minimal
oleh guru sehingga yang bersangkutan dapat melakukan tugasnya secara
profesional, dapat dibina secara efektif dan efisien serta dapat melayani
pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran, dengan
sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya.
Tujuan umum pengembangan
kompetensi adalah sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi, penyelenggaraan
diklat, dan pembinaan, maupun acuan bagi pihak yang berkepentingan terhadap
kompetensi guru untuk melakukan evaluasi, pengembangan bahan ajar dan
sebagainya bagi tenaga kependidikan.[2]
2.
Pengembangan Kompetensi Sebagai Tujuan Pembelajaran
Tujuan ibaratnya adalah komponen
jantung dalam tubuh manusia. Tujuan merupakan pengikat segala aktivitas
guru dan siswa. Perumusan tujuan adalah langkah pertama.[3]
Komponen tujuan memiliki fungsi
yang sangat penting dalam sistem pembelajaran sebab tujuan merupakan
pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh karena itu, merumuskan
tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang
sebuah perencanaan program pembelajaran. Merumuskan tujuan pembelajaran
diperlukan dalam merancang program pembelajaran sebab:
a.
tujuan pembelajaran yang dirumuskan dengan jelas akan dapat digunakan untuk
mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran
b.
tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan
belajar siswa.
c.
tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran
d.
tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan
batas-batas dan kualitas pembelajaran.
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang
harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Artinya setiap
lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang
sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan formal, informal, maupun non
formal.
Tujuan Pendidikan Umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal
sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan
oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.
Tujuan Institusional adalah
tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan atau kualifikasi
yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat
menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan
institusional berkaitan dengan visi dan misi lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan kurikuler adalah tujuan
yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan
kurikuler juga dapat diartikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak
didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu
lembaga pendidikan.
Tujuan instruksional atau tujuan
pembelajaran adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah
mereka mempelajarai bahasan tertentu daalm bidang studi tertentu pula. Ada
dua jenis tujuan pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran umum dan tujuan
pembelajaran khusus.[4]
3.
Upaya Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru[5]
a. Upaya
oleh guru sendiri berupa melanjutkan tingkat pendidikan, mengikuti berbagai
kegiatan MGMP/KKG, pelatihan, penataran, workshop, seminar, dan
meningkatkan kinerja. Mayoritas guru SD telah memiliki kualifikasi pendidikan
D2-PGSD, dan sebagian telah menyelesaikan S1. Sedangkan mayoritas guru
SMP/SMA/SMK telah berpendidikan S1, dan sebagian sedang dan telah menempuh
pendidikan S2. Biaya pendidikannya ada yang melalui beasiswa pemerintah dan
banyak juga yang menggunakan biaya sendiri. Dengan adanya program
sertifikasi guru yang menuntut pendidikan minimal guru adalah S1, menjadi
motivasi sendiri bagi guru untuk melanjukan pendidikannya.
b. Upaya
yang dilakukan kepala sekolah dalam membina dan meningkatkan kompetensi dan
kinerja guru, antara lain berupa:
●
Mengirim guru untuk mengikuti pelatihan, penataran, lokakarya, workshop,
dan seminar
●
Mengadakan sosialisasi hasil pelatihan dan berbagai kebijakan pemerintah
dengan mendatangkan narasumber
●
Mengadakan pelatihan komputer dan bahasa Inggris
●
Mendorong guru untuk melanjutkan studi agar sesuai dengan tuntutan
pemerintah
●
Mengadakan studi banding ke sekolah lain yang dianggap lebih maju
●
Mengirim guru untuk magang ke sekolah lain
●
Melengkapi sarana dan berbagai media penunjang kegiatan pembelajaran
●
Memberikan penghargaan bagi guru yang berprestasi
●
Meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tambahan pendapatan yang
bersumber dari komite sekolah dan orang tua siswa
●
Memberikan keteladanan, dorongan, dan menggugah hati nurani guru agar
menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.
c. Upaya
oleh masyarakat. Peran masyarakat yang terwadahi dalam komite sekolah
maupun paguyuban kelas berupa penggalangan dana untuk membantu kelancaran
proses pembelajaran, seperti pengadaan gedung, peralatan sekolah, dan dana
untuk membiayai kegiatan sekolah, termasuk di dalamnya untuk kegiatan pelatihan
guru, seminar, lokakarya, dan membantu guru yang melanjutkan studi. Upaya
tersebut secara tidak langsung telah menunjukkan peran masyarakat dalam
membantu peningkatan kompetensi guru.
d. Peran
MGMP dan KKG. Pada dasarnya, MGMP bagi guru SMP/SMA/SMK dan KKG bagi guru
SD, merupakan wadah bagi guru untuk bekerja sama mengatasi berbagai
kesulitan dan meningkatkan kompetensi. Namun realitas menunjukkan, MGMP dan
KKG kurang berperan sebagaimana mestinya.
e. Upaya
peningkatan kompetensi dan kinerja guru dari pemerintah daerah dan
pemerintah pusat, antara lain berupa bantuan dana, beasiswa studi lanjut
bagi guru, peralatan dan media pembelajaran, serta berbagai kegiatan
pembinaan, pelatihan, penataran, dan workshop.
f.
Pembinaan oleh lembaga swasta. Pembinaan bagi guru yang dilakukan oleh
lembaga swasta tampak lebih berhasil daripada yang dilakukan pemerintah.
Hal ini karena pembinaan yang dilakukan lembaga swasta lebih efektif, yaitu
bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan, akan tetapi sampai tingkat
merubah kinerja guru.
Pembinaan dan peningkatan
kompetensi dan kinerja guru yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan akan
lebih efektif dan berhasil guna apabila dilakukan atas prakarsa dan
keinginan guru sendiri. Dalam pelatihan atas prakarsa guru sendiri,
dilandasi kesadaran atas peran dan tanggung jawab serta dorongan untuk
meningkatkan kinerja. Program pelatihan seperti ini jarang terjadi, karena
biasanya dilakukan atas prakarsa atasan (kepala sekolah atau dinas
pendidikan).
Dengan demikian, faktor yang
paling dominan dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru adalah
komitmen guru dan kepala sekolah. Upaya untuk memajukan pendidikan yang
berasal dari pemerintah daerah maupun pusat, masyarakat, atau kepala
sekolah, bila tidak didukung oleh komitmen seluruh guru akan kurang membawa
hasil secara optimal.
C.
KESIMPULAN
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan
keterampilan dan perilaku tugas yang harus dimiliki seorang guru.
Seteah dimiliki, tentu harus dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru
dalam melaksanakan tugas keprofesionalan di dalam kelas yang disebut
sebagai pengajaran.
Komponen tujuan memiliki fungsi
yang sangat penting dalam sistem pembelajaran sebab tujuan merupakan
pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh karena itu, merumuskan
tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang
sebuah perencanaan program pembelajaran.
Faktor yang paling dominan dalam
upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru adalah komitmen guru dan
kepala sekolah. Upaya untuk memajukan pendidikan yang berasal dari
pemerintah daerah maupun pusat, masyarakat, atau kepala sekolah, bila tidak
didukung oleh komitmen seluruh guru akan kurang membawa hasil secara
optimal.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.smkn2pandeglang.net/index.php?option=com_content&view=article&id=50:peningkatan-kompetensi-dan-kinerja-guru-sekolah&catid=34:pendidikan&Itemid=59
[1] http://imtaq.com/mengenal-kompetensi-guru/
[2]
http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/tujuan-dan-manfaat-standar-kompetensi.html
[3]http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=1&ved=0CBUQFjAA&url=http%3A%2F%2Fseribulangkah.files.wordpress.com%2F2009%2F10%2F6-pengembangan-kompetensi.ppt&rct=j&q=pengembangan%20kompetensi%20sebagai%20tujuan%20pembelajaran&ei=PSACToaBCoWHrAfKsOmGAw&usg=AFQjCNFjv-jAHIzQBHpD7-KJFFcesoNEzQ&cad=rja
[4]
http://andinurdiansah.blogspot.com/2010/10/pengembangan-kompetensi-sebagai-tujuan.html
|
BalasHapusjasa seo
jasa seo indonesia
jasa seo terpercaya
seo indonesia
jasa seo web judi
jasa buat website
jasa pembuatan website
situs poker
agen poker terbaik
agen poker terpercaya
poker uang asli
situs bandarq
situs dominobet qq
agen poker
poker online
pagen poker terbaik
agen poker terpercaya
poker uang asli
LK21
BalasHapusagen casino indonesia
agen judi sbobet
agen sbobet indonesia
agen sbo
agen sbobet terpercaya
agen sbobet
agen sbo terpercaya
agen judi terpercaya
sbosports
agent sbobet
agen sbobet indonesia
bandar judi terpercaya
agen judi bola terpercaya
agen judi ibcbet
sbobet indonesia
agen bola online
bandar judi bola
master agen betting online
bandar bola sbobet terpercaya
judi online
BANDARQ
Agen Poker
situs poker
poker online
Judi Poker Online
situs poker online terpercaya
Poker Online Terpercaya
poker uang asli
Domino QQ
Domino Poker
Capsa Online
QQ Online
Ceme Online
Blackjack Online
Poker Online Indonesia
Agen poker online
poker online asli
agen poker terbaik
agen poker terpercaya
situs poker uang asli
situs judi online
poker online
agen judi bola
agen judi terpercaya dan terlengkap
judi online