Selasa, 08 Mei 2012

PENGEMBANGAN KOMPOTENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN




PENGEMBANGAN KOMPOTENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN

                             
                      

Makalah ini di ajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Desain Pembelajaran pada jurusan Tarbiyah prodi Manajemen Pendidikan(Mpi 2)










A.      PENDAHULUAN
Desain pembelajaran adalah praktik penyusunan media teknologi komunikasi dan isi untuk membantu agar dapat terjadi transfer pengetahuan secara efektif antara guru dan peserta didik. Proses ini berisi penentuan status awal dari pemahaman peserta didik, perumusan tujuan pembelajaran, dan merancang "perlakuan" berbasis-media untuk membantu terjadinya transisi. Idealnya proses ini berdasar pada informasi dari teori belajar yang sudah teruji secara pedagogis dan dapat terjadi hanya pada siswa, dipandu oleh guru, atau dalam latar berbasis komunitas. Hasil dari pembelajaran ini dapat diamati secara langsung dan dapat diukur secara ilmiah atau benar-benar tersembunyi dan hanya berupa asumsi.




















PENGEMBANGAN KOMPETENSI SEBAGAI TUJUAN PEMBELAJARAN
B.       PEMBAHASAN
1.        Pengertian Kompetensi
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku tugas yang harus dimiliki seorang guru. Seteah dimiliki, tentu harus dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan di dalam kelas yang disebut sebagai pengajaran.
Kompetensi guru meliputi :
a.        Kompetisi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengolahan pembelajaran untuk kepentingan peserta didik. Paling tidak harus meliputi pemahaman wawasan atau landasan kepemimpinan dan pemahaman terhadap peserta didik.
b.       Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian mencakup kepribadian yang baik, stabil, dewasa, arif dan bijaksana. Tentu saja berakhlak mulia, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Secara objektif mampu mengevaluasi kinerja sendiri dan mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
c.        Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial yaitu kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi agar mampu berkomunikasi lisan, tulisan atau secara isyarat. Mampu pula memilih, memilah dan memanfaatkan alat telekomunikasi yang sesuai secara fungsional dan bergaul ecara efektif dengan berbagai kalangan serta lapisan.
d.       Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan wujud nyata kemampuan penguasaan atas materi pelajaran secra luas dan mendalam. Mengerti tujuan diajarkanya materi dan acuan hasil yang akan didapat setelah proses pengajaran. Mampu mempresentasikan dan memperkaya dengan bacaan-bacaan bermutu.[1]
Tujuan khusus pengembangan kompetensi adalah sebagai jaminan dikuasainya tingkat kompetensi minimal oleh guru sehingga yang bersangkutan dapat melakukan tugasnya secara profesional, dapat dibina secara efektif dan efisien serta dapat melayani pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran, dengan sebaik-baiknya sesuai bidang tugasnya.
Tujuan umum pengembangan kompetensi adalah sebagai acuan pelaksanaan uji kompetensi, penyelenggaraan diklat, dan pembinaan, maupun acuan bagi pihak yang berkepentingan terhadap kompetensi guru untuk melakukan evaluasi, pengembangan bahan ajar dan sebagainya bagi tenaga kependidikan.[2]

2.        Pengembangan Kompetensi Sebagai Tujuan Pembelajaran
Tujuan ibaratnya adalah komponen jantung dalam tubuh manusia. Tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Perumusan tujuan adalah langkah pertama.[3]
Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran sebab tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh karena itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran. Merumuskan tujuan pembelajaran diperlukan dalam merancang program pembelajaran sebab:
a.        tujuan pembelajaran yang dirumuskan dengan jelas akan dapat digunakan untuk mengevaluasi efektivitas keberhasilan proses pembelajaran
b.       tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai pedoman dan panduan kegiatan belajar siswa.
c.        tujuan pembelajaran dapat membantu dalam mendesain sistem pembelajaran
d.       tujuan pembelajaran dapat digunakan sebagai kontrol dalam menentukan batas-batas dan kualitas pembelajaran.
Tujuan Pendidikan Nasional (TPN) adalah tujuan yang bersifat paling umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Artinya setiap lembaga dan penyelenggara pendidikan harus dapat membentuk manusia yang sesuai dengan rumusan itu, baik pendidikan formal, informal, maupun non formal.
Tujuan Pendidikan Umum biasanya dirumuskan dalam bentuk perilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan oleh pemerintah dalam bentuk undang-undang.
Tujuan Institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan atau kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu. Tujuan institusional berkaitan dengan visi dan misi lembaga pendidikan tertentu.
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan kurikuler juga dapat diartikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajarai bahasan tertentu daalm bidang studi tertentu pula. Ada dua jenis tujuan pembelajaran, yaitu tujuan pembelajaran umum dan tujuan pembelajaran khusus.[4]

3.        Upaya Peningkatan Kompetensi dan Kinerja Guru[5]
                    a.            Upaya oleh guru sendiri berupa melanjutkan tingkat pendidikan, mengikuti berbagai kegiatan MGMP/KKG, pelatihan, penataran, workshop, seminar, dan meningkatkan kinerja. Mayoritas guru SD telah memiliki kualifikasi pendidikan D2-PGSD, dan sebagian telah menyelesaikan S1. Sedangkan mayoritas guru SMP/SMA/SMK telah berpendidikan S1, dan sebagian sedang dan telah menempuh pendidikan S2. Biaya pendidikannya ada yang melalui beasiswa pemerintah dan banyak juga yang menggunakan biaya sendiri. Dengan adanya program sertifikasi guru yang menuntut pendidikan minimal guru adalah S1, menjadi motivasi sendiri bagi guru untuk melanjukan pendidikannya.
                   b.            Upaya yang dilakukan kepala sekolah dalam membina dan meningkatkan kompetensi dan kinerja guru, antara lain berupa:
        Mengirim guru untuk mengikuti pelatihan, penataran, lokakarya, workshop, dan seminar
        Mengadakan sosialisasi hasil pelatihan dan berbagai kebijakan pemerintah dengan mendatangkan narasumber
        Mengadakan pelatihan komputer dan bahasa Inggris
        Mendorong guru untuk melanjutkan studi agar sesuai dengan tuntutan pemerintah
        Mengadakan studi banding ke sekolah lain yang dianggap lebih maju
        Mengirim guru untuk magang ke sekolah lain
        Melengkapi sarana dan berbagai media penunjang kegiatan pembelajaran
        Memberikan penghargaan bagi guru yang berprestasi
        Meningkatkan kesejahteraan guru dengan memberikan tambahan pendapatan yang bersumber dari komite sekolah dan orang tua siswa
        Memberikan keteladanan, dorongan, dan menggugah hati nurani guru agar menyadari akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru.
                    c.            Upaya oleh masyarakat. Peran masyarakat yang terwadahi dalam komite sekolah maupun paguyuban kelas berupa penggalangan dana untuk membantu kelancaran proses pembelajaran, seperti pengadaan gedung, peralatan sekolah, dan dana untuk membiayai kegiatan sekolah, termasuk di dalamnya untuk kegiatan pelatihan guru, seminar, lokakarya, dan membantu guru yang melanjutkan studi. Upaya tersebut secara tidak langsung telah menunjukkan peran masyarakat dalam membantu peningkatan kompetensi guru.
                   d.            Peran MGMP dan KKG. Pada dasarnya, MGMP bagi guru SMP/SMA/SMK dan KKG bagi guru SD, merupakan wadah bagi guru untuk bekerja sama mengatasi berbagai kesulitan dan meningkatkan kompetensi. Namun realitas menunjukkan, MGMP dan KKG kurang berperan sebagaimana mestinya.
                    e.            Upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat, antara lain berupa bantuan dana, beasiswa studi lanjut bagi guru, peralatan dan media pembelajaran, serta berbagai kegiatan pembinaan, pelatihan, penataran, dan workshop.
                     f.            Pembinaan oleh lembaga swasta. Pembinaan bagi guru yang dilakukan oleh lembaga swasta tampak lebih berhasil daripada yang dilakukan pemerintah. Hal ini karena pembinaan yang dilakukan lembaga swasta lebih efektif, yaitu bukan hanya sekedar memberikan pengetahuan, akan tetapi sampai tingkat merubah kinerja guru.
Pembinaan dan peningkatan kompetensi dan kinerja guru yang dilakukan melalui kegiatan pelatihan akan lebih efektif dan berhasil guna apabila dilakukan atas prakarsa dan keinginan guru sendiri. Dalam pelatihan atas prakarsa guru sendiri, dilandasi kesadaran atas peran dan tanggung jawab serta dorongan untuk meningkatkan kinerja. Program pelatihan seperti ini jarang terjadi, karena biasanya dilakukan atas prakarsa atasan (kepala sekolah atau dinas pendidikan).
Dengan demikian, faktor yang paling dominan dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru adalah komitmen guru dan kepala sekolah. Upaya untuk memajukan pendidikan yang berasal dari pemerintah daerah maupun pusat, masyarakat, atau kepala sekolah, bila tidak didukung oleh komitmen seluruh guru akan kurang membawa hasil secara optimal.
















C.       KESIMPULAN
Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan keterampilan dan perilaku tugas yang harus dimiliki seorang guru. Seteah dimiliki, tentu harus dihayati, dikuasai dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesionalan di dalam kelas yang disebut sebagai pengajaran.
Komponen tujuan memiliki fungsi yang sangat penting dalam sistem pembelajaran sebab tujuan merupakan pengikat segala aktivitas guru dan siswa. Oleh karena itu, merumuskan tujuan merupakan langkah pertama yang harus dilakukan dalam merancang sebuah perencanaan program pembelajaran.
Faktor yang paling dominan dalam upaya peningkatan kompetensi dan kinerja guru adalah komitmen guru dan kepala sekolah. Upaya untuk memajukan pendidikan yang berasal dari pemerintah daerah maupun pusat, masyarakat, atau kepala sekolah, bila tidak didukung oleh komitmen seluruh guru akan kurang membawa hasil secara optimal.

















DAFTAR PUSTAKA
http://www.smkn2pandeglang.net/index.php?option=com_content&view=article&id=50:peningkatan-kompetensi-dan-kinerja-guru-sekolah&catid=34:pendidikan&Itemid=59




[1] http://imtaq.com/mengenal-kompetensi-guru/
[2] http://wawan-junaidi.blogspot.com/2009/06/tujuan-dan-manfaat-standar-kompetensi.html
[3]http://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&cd=1&ved=0CBUQFjAA&url=http%3A%2F%2Fseribulangkah.files.wordpress.com%2F2009%2F10%2F6-pengembangan-kompetensi.ppt&rct=j&q=pengembangan%20kompetensi%20sebagai%20tujuan%20pembelajaran&ei=PSACToaBCoWHrAfKsOmGAw&usg=AFQjCNFjv-jAHIzQBHpD7-KJFFcesoNEzQ&cad=rja
[4] http://andinurdiansah.blogspot.com/2010/10/pengembangan-kompetensi-sebagai-tujuan.html
Č
ą

(49k)
hafiz azza,
23 Jun 2011 07:20

Sign in|Report Abuse|Print Page|Remove Access|Powered By Google Sites
http://goodwill-example.blogspot.com/

2 komentar: